/Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (ePUPNS)
Kalau tidak mendata ulang lewat komputer/internet akan dianggap sudah tidak aktif menjadi PNS. Pendataan ini untuk lebih mentertibkan administrasi dan tentu untuk memanage PNS .
- Alamat epup klik tulisanya warna merah : ePUPNS
- Alamat Petunjuknya klik tulisanya warna merah: Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)
- Berikut gambar tahapannya:
Semoga sukses selalu saudara-saudaraku ...KEEP DO THE BEST !!!!
No comments:
Post a Comment