/Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (ePUPNS)
Kalau tidak mendata ulang lewat komputer/internet akan dianggap sudah tidak aktif menjadi PNS. Pendataan ini untuk lebih mentertibkan administrasi dan tentu untuk memanage PNS .
Cara Registrasi silahkan kunjungi :